BID’AH DALAM ISLAM

BID’AH DALAM ISLAM

SUMBER: Islat

Oleh Muhammad Zen
Kita seringkali mendengar kata bid’ah digunakan dalam banyak majelis-majelis agama, dan kitapun sering menyaksikan sebagian kelompok menggunakan kata ini untuk menuduh sebagian kelompok yang lain. Memang secara umum bid’ah dipahami sebagai suatu bentuk kesesatan dalam agama, akan tetapi jika kita tidak memahami apa itu bid’ah sebenarnya dan dengan mudah menuduh orang lain dengan tuduhan bid’ah, maka hal ini merupakan suatu bentuk kekeliruan dan ketergesa-gesaan.

Pada umumnya makna bid’ah yang ada di dalam benak kita terbatas hanya pada segala sesuatu yang tak dilakukan atau tak diucapkan oleh Nabi Saw., sehingga hasil dari pemaknaan sempit semacam itu akan menciptakan sebuah pemikiran yang kaku dan sikap yang menjurus kepada bentuk eksklusivitas kelompok. Hal yang lebih parah lagi adalah mengkristalnya pemikiran ini menjadi sebuah gerakan ekstrim yang berusaha mengembalikan “ajaran Islam” saat ini kepada bentuk yang ada pada zaman Rasul. Apa yang ada di zaman Rasul harus diadakan dan yang tidak ada pada zaman rasul harus ditiadakan.

Pada saat yang sama banyak sekali sesuatu yang pada zaman Rasul ada dan pada saat ini tidak ada, ataupun sebaliknya. Oleh sebab itu di sini kita mencoba menguraikan sekilas mengenai definisi bid’ah, baik itu menurut pendapat kalangan Suni ataupun Syiah. Pada akhirnya penjelasan singkat ini diharapkan dapat menjadi gambaran bagi kita dalam menindak lanjuti hal-hal yang berbau bid’ah dan yang berhubungan dengannya.

Bid’ah dalam kamus dan Quran:
البدعةberasal dari kata  بدع yang dalam fi’il madhinya salah satunya bermakna ابتدع الشيء, وبدع الشيء yang artinya : استنبطه ، وأحدثه mencipta (sesuatu yang belum pernah ada) atau pun dari الابداع yang salah satu artinya  الجديدالمحدث yaitu perkara baru.  Ataupun dengan bentuk kata
بدع الشيء ، یبدعه ، بدعا ، وابتدعه . memiliki makna   أنشأه (mengadakan , menjadikan, menciptakan)بدأه (mulai,memulai). Dan
والبدیع والبدع yakni   الشيء الذي یکون أولا (Sesuatu yang pertama kali adanya)1

Seperti halnya dalam Al-Quran:

قُلْ ما كُنْتُ بِدْعاً مِنَ الرُّسُلِ وَما أَدْري ما يُفْعَلُ بي‏ وَلا بِكُمْ

Katakanlah, “Aku bukanlah rasul yang pertama di antara para rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu… 2

والله بدیع السماوات والأرض

“Dan Allah menciptakan langit dan bumi” 3

Bid’ah menurut beberapa pendapat :
1. Dalam Sumber kitab-kitab Ahlussunnah:
a. Hadits

–  “كل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار”

“Seluruh bid’ah adalah sesat, dan seluruh yang sesat di neraka”(Sunan Nasai) 4.

Hal senada juga terdapat di Shahih Muslim walaupun dengan tanpa mengutip kalimat  وكل ضلالة في النار 5

b. Pendapat Para Ulama Ahlussunnah :
Al-Rabî` juga meriwayatkan kenyataan yang sama bahwa Imam Al-Syâfi`î berkata kepada kami:
“Perkara baru yang diciptakan itu dua jenis (al-muhdathâtu min al-umûri darbâin):
Pertama, perkara baru yang bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah atau athar Sahabat, atau ijmâ’ para ulama’, maka bid‘ah seperti itu adalah sesat.

ما أحدث مما یخالف کتابا ، أو سنة ، أو أثراها ، أو إجماعا ، فهذه البدعة الضلالة

Kedua, ialah perkara baru yang diadakan dari kebaikan (mâ uhditha min al-khayr) yang tidak bertentangan dengan sumber-sumber yang telah disebutkan di atas, dan ini bukanlah bid‘ah yang tercela (wa hâdhihi muhdathatun ghayru madhzmûmah).

Berkenaan dengan sembahyang Terawih berjamaah di bulan Ramadhan, Umar berkata: “Alangkah cantiknya bid‘ah ini!” maksudnya ‘perkara baru’ yang diciptakan dan yang belum ada sebelumnya, tetapi tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, athar Sahabat dan Ijma’.6

Pendapat serupa dikatakan ulama Suni lainnya , yang pada umumnya mereka membagi dua bid’ah dan mendefinikannya dengan makna bertentangan (یخالف) 7 seperti halnya pendapat Al-Ghazali 8 dan Qadi Abu bakar ibn Al-Arabi Almaliki 9 ibnu hazm Al-Zahiri 10, Ibnu Aljauzi (Kitab talbis Iblis).

Sebagian yang lain mendefinisikan bid’ah sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan qaidah Syar’iyyah11, selain itu ada juga beberapa pendapat yang sangat ekstrim yang diyakini kaum Salafi atau Wahabi dengan menafikan seluruh bentuk bid’ah termasuk seluruh bid’ah yang telah di sebutkan di atas12 dengan mengutip hadits An-Nasai dengan Sunannya yang mengatakan: “Seluruh bid’ah sesat dan setiap yang sesat di neraka”.

2. a. Hadits dari sumber kitab-kita Syiah :

Salah satu hadits dari mazhab Syiah yang mejelaskan masalah bid‘ah terdapat dalam Mustadrak Al-Wasail13, Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai sekalian manusia tidak ada sunnah setelah sunnahku (Nabi Saw. dan Imam maksum as. merupakan bagian dari sunnah yang diyakini mazhab Syiah dengan bersumber pada Al Quran dan hadits Rasulullah Saw.14), dan barangsiapa yang mengklaim sebuah perkara sebagai sunnah (yang bukan dariku) serta mengajak orang lain ke dalam perkara tersebut, hal itu termasuk bid’ah dan orang yang melakukannya masuk neraka”. Hal yang serupa juga terdapat dalam kitab lainnya semisal Nahjul Balaghah  : “Bid’ah itu adalah membuat sesuatu yang baru berdasar hawa nafsunya, dan tidak bersandar kepada sumber-sumber yang haq (yakni Quran dan sunnah)”.15

b.  Pendapat ulama syiah

Ibn Hajar ‘Asqalani : Maksud dari bid’ah adalah apa-apa yang baru dan tidak terdapat di dalam syariat, akan tetapi apa-apa yang terdapat dalam syariat atau yang berdalil dengannya maka hal tersebut bukanlah bid’ah.16
Alamah Majlisi : Bid’ah dalam syariat adalah apa-apa yang baru setelah Rasulullah Saw. dan tak terdapat secara khusus pada nash, dan bukan termasuk sesuatu yang “umum”, atau terdapat larangan padanya secara khusus atau umum.17

Kesimpulan Singkat
Pada dasarnya Suni dengan Syiah berpendapat sama pada sebagian definisi yaitu bahwa bid’ah adalah sesuatu yang tidak ada di zaman nabi dan baru di zaman sekarang tetapi perbedaannya ada pada masala:

1. Sebagian ulama Suni berpendapat bahwa bid’ah adalah perkara yang tidak ada di zaman Nabi Saw. tetapi dilakukan pada zaman sekarang. Dan bid’ah itu sendiri terbagi dua : tak bertentangan dengan nash (bid’ah hasanah) ataupun yang bertentangan (dalalah/sayyi’ah). Disini telihat adanya makna yang bertentangan (kontradiktif) dengan hadits dari sumber mereka sendiri seperti yang tertulis dalam Shahih Muslim ataupun Sunan Nasai yang mengatakan semua bid’ah adalah sesat.

2. Sebagian yang lain adalah pendapat Salafi dan Wahabi yang pada umumnya berpendapat bahwa semua perkara yang tidak ada di zaman nabi dan ada di zaman sekarang secara lisan dan perbuatan Rasul Saw. maka hal tersebut dikatakan bid’ah tanpa membedakan mana yang baik dan yang buruk. Akan tetapi ketika berhadapan dengan masalah tarawih yang difatwakan Umar, dan masalah lainnya, mereka menjawab bahwa dalil dari para sahabat Nabi Saw. merupakan salah satu nash mereka, jadi hal tersebut tidak dikatakan bid’ah, walaupun di zaman nabi tidak dilakukannya, karena mereka berpendapat semua yang dilakukan sahabat (terutama Khalifah yang empat) merupakan hujjah juga bagi mereka. Sebagian lain menjawab bahwa hal tersebut adalah bid’ah lughawiah bukan Syar’iyyah karena bid’ah Syar’iyyah adalah haram.18 Maksudnya mereka berpendapat bahwa terawih secara lughawi adalah bid’ah akan tetapi secara af’al syar’iyyah bukanlah bid’ah karena telah dicontohkan oleh sahabat Nabi Saw. Dalam kenyataannya mereka akan terjebak kepada masalah hukum di zaman sekarang yang tak ada contohnya di kedua zaman tersebut, baik itu di zaman Nabi atau para sahabatnya. Sehingga Ijtihad yang keluar dari pendapat ulama mereka merupakan ijtihad yang bersumber dari pemikiran sendiri, dan keluar dari sumber-sumber nash yang mereka yakini. Atau konsekuensi kedua adalah mereka harus menghapuskan perkara yang tak ada di kedua zaman tersebut yang ada di zaman sekarang, walaupun perkara tersebut banyak manfaatnya untuk umat di zaman sekarang.

3. Dengan memperhatikan keyakinan dalam mazhab Syiah bahwa seluruh perkara sudah ada hukumnya (dalam kitabullah dan sunnah nabinya)19 baik berupa khusus ataupun hanya hukum yang umum, maka bid’ah disini adalah yang bertentangan dengan sumber hukum tersebut. Seperti halnya pendapat masyhur ulama yang mengatakan bahwa dalam masalah bid’ah kita harus melihat kaidah umum dan khusus, karena ada sebagian hukum yang bersifat umum dan belum ada khususnya di zaman Nabi saw. dan Imam maksum as., di sisi lain ada sebagian hukum yang khusus di zaman Nabi dan Imam maksum as. Baik berupa perkataan, perbuatan, maupun takrirnya. Jika bertentangan dengan ushul Syariah dan sunnah (Nabi Saw. maupun Imam maksum as.) maka hal tersebut dikatakan bid’ah, artinya jika perkara yang tidak bercabang dan bertentangan dengan yang umum maka hal tersebut dikatakan bid’ah, seperti yang telah dijelaskan oleh Alamah Majlisi, tanpa membagi bid’ah hasanah ataupun dalalah, karena di satu sisi Syiah juga meyakini bahwa semua bid’ah adalah sesat20. Oleh sebab itu dalam mencari hukum sesuatu yang seakan-akan baru di zaman sekarang pada masa ghaibnya Imam Zaman maka harus merujuk kepada sumber nashnya, dan hal ini memerlukan upaya istinbath hukum oleh orang-orang yang paham dibidangnya. []

Dafar Pustaka:
1. Lisanul Arab, Kamus Al-Munawir
2. Qs:46:9
3. Qs:2:17, Qs:6:101
4. Sunan nasai jilid 2, hal 188-189
5. Shahih  Muslim jilid 2, hal 592
6.  dari al-Rabî` oleh al-Bayhaqî dalam Madkhal dan Manâqib al-Shâfi`î beliau (1:469) dengan sanad sahih seperti yang disahkan oleh Ibn Taymiyyah dalam Dâr’ Ta`ârud al-`Aql wa al-Naql (hal. 171).
7. Qawa’idul ahkam fi masailil anam 2/172
8. Ihyâ’ `Ulûm al-Dîn 1:276
9. Ibn al-`Arabî, `A rid at al-Ahwadhî 10:146-147
10. Ibn Hazm, al-Ihkâm fî Usûl al-Ahkâm 1:47
11. Al-‘Itisham 1/37
12. Al-‘Itiqad ‘ala mazahib Al-Salaf , 114, ‘ahd jadid
13. Mustadrak Al-Wasail jilid 11 hal 87
14. Dalil Bahwa Imam maksum as (ahlulbait nabi as) adalah sunnahnya nabi saww yang harus diikuti :
a. Ayat Ath-Thahrir : Qs Al-Ahzab : 33 diamana ahlulbait disini adalah Imam maksum as menurut sumber hadits suni dan syiah dan mereka adalah maksum dan kemaksuman merupakan salah satu dalil untuk diikuti, karena maksum berarti tak ditemukannya kesalahan baik pikiran, keyakinan, ataupu perbuatan dan hal itu berarti sesuai dengan keinginan Allah dan rasulNya saww.
b. Ayat Ulil Amri : Qs Annisa 59 . dimana kita harus mentaati Allah dan rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu, Yang dimaksud ulil amri disini adalah Imam maksum terkhusus kepada Imam Ali as (bersumber dari tafsir Al-Quran Suni dan Syiah). Dan ketaatan disana merupakan ketaan tanpa syarat serupa dengan ketaatan kepad Allah dan rasul-Nya, sehingga keniscayaan bahwa ketaatan tanpa syarat menunjukkan kemaksuman dari imam maksum tersebut.
c. Hadits Tsaqalain : dengan berbagai seumber dari suni dan syiah yang berisi bahwa Rasul meninggalkan dua pusaka yaitu Al-Quran dan Itrahnya, dimana kalau kita berpegang kepada mereka maka tak akan tersesat selama-lamanya. Itrah disini adalah imam Maksum as.
d. dan masih banyak lagi hadits yang lain disini hanya digambarkan beberapa saja.
15. Al-Maktabah Al-Shamilah hal 50 juz 1
16. Fathul bari , jilid 13, halaman 212
17. Biharul Anwar, jilid 71 halaman 202-203
18. Al-bahits ‘ala inkar Al-bid’i wa al hawaditsi halaman 93-95
19. Al-Kafi jilid 1, hal. 62.
اكل شيء في كتاب الله و سنة نبيه او تقولون فيه ؟ فقال : بل كل شيء في كتا ب الله و سنة نبيه
20. Al-Maktabah Al-Shamilah, Tahzibul Ahkam, juz 61 halaman 14.
وإن كل بدعة ضلالة وكل ضلالة سبيلها إلى النار

23 Tanggapan

  1. Thanks, infonya bagus

    • jika syi’ah… dijadikan rujukan dlm bermuamalah dan ibadah… yakin kah antum percaya…?? ane rasa antumpun jga tahu.. bgaimana syi’ah tlah mengkafirkan sahabat yg laen..?? bukankah itu menentang syareat…??semoga alloh ridho dan membukakan pintu hidayah kpada kita smua.. bahwa agama ini satu.. perpeganglah pada kitabulloh wa sunah rosululloh saw. dan ikuti jalan2 yang lurus, sesungguhnya yang bercabang2, sayatin bersamanya.. wallohu a’lam bissowab..

  2. Tolong klarifikasi, apakah benar Ibn Hajar Asqalani ulama Syiah. sekalian sumbernnya ?

  3. ok

  4. kalau tahlilan ngirim yasin ke arwah kira2 bid’ah tidak ya…………………..

    • ya bid’ah lah jack, kan udah jelas uraian diatas, ga ada hadistnya yang menerangkan itu

      • @rian 85.. asalamu alaikhum ya akhi… he he he he…jika antum tegas mengatakan spt itu..? ana jga ingin ktawa dan malu..”ktawa bahagia, dan “malu yg pernah ana alami.. sampek2 ana dibilang manusia gak mau sosial, jadi ana mikir.. udah org ini kesusahan, lagi ekonomi seret, untuk makan aja terkadang harus puasa, la kok malah harus bikin makann dan minuman untuk skian banyak yg datang.. astaghfirulloh… ana netesin air mata akh… kasian bgt, belum tentu amalan kita sampek.. ngrepotin org sudah jelas..ana berharap smoga ini adalah hidayah, dan kalaupun toh masih ada yg njalanin spt itu, mungkin hujah belum sampai kpadanya,.. smoga alloh snantiasa membukakan hidayah kpda ikhwan2 kita smua.. amin. sukron akhi rian..

    • ada salah satu hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa kelak manusia akan terputus semua amal selama di dunia kecuali 3 amal, yaitu :

      1. Shodaqoh jariyyah

      2. Ilmu yang bermanfaat

      3. Anak yang sholeh yang selalu mendoakan kedua orang tuanya

    • Sekedar Info
      Tentang hal ini silahkan ikuti dialog antara ulama yang pro dan kontra disini

      1. Mudzakarah Buya Yahya dengan Prof Salim Bajri Dics 1

      2. Mudzakarah Buya Yahya dengan Prof Salim Bajri Dics 2

    • jeck yang baik…. tahlilan atau mengirim surat yasin ke arwah ini tidak ada petunjuk dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan tidak juga di kerjakan oleh shahabat-shahabat Nabi,bahkan Iman 4 mazhabpun tidak mencontohkannya,bahkan imam syafi’i sendiri mengatakan :tahlilan atau mengirim bacaan-bacaan ayat2 tertentu ke si mainyit itu semua tidak sampai,beliau berpedoman dgn ayat ALLAH yang artinya:seseorang tidak akan mendapatkan selain apa yang telah dia usahakan(semasa hidup di dunia).imam 4 mazhab juga mengatakan bahwa tahlilan mengirim pahala ke si mainyit adalah BID”AH MUNGKARAT….Allahu’alam…

  5. Pendapat butir 1.b. (Menurut Ahlus-sunnah wal jama’ah) tidak terinformasi secara jelas/rinci, karena menurut beberapa Jumhur Ulama Ahlus-sunnah wal Jamaah, bahwa bid’ah itu terbagi atas 5: yaitu Bid’ah Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, dan Haram.
    Misalnya contoh Bid’ah Wajib: Melaksanakan Ibadah Haji, dimana kalau menurut Sunnah Rasulullah, menggunakan kendaraan Unta, Kuda, atau bighal, kita malah menggunakan pesawat bikinan orang kafir. Belum lagi proses pemberangkatannya, harus melalui Bank, harus di Asuransikan Jiwanya, harus bayar visa (Jaman Rasulullah SAW, Tabiin, Tabiit-tabiin : Jizyah/pajak hanya dikenakan kepada kaum kafir dzimmi, tapi kita orang muslim yang mau beribadah malah dikenakan Jizyah oleh Pemerintah Arab Saudi), Contoh Bid’ah Sunnah adalah seperti Membuat halaqah/majelis dzikir diakhiri do’a berjamaah yang dipimpin oleh seorang Imam.
    Dan masih banyak contoh-contoh lainnya yang tidak dicontohkan(Rasulullah SAW hawatir memberatkan Ummatnya atau hawatir dianggap suatu amalan wajib) tapi dari berbagai hadits sahih Rasulullah menyebutkan fadilah/keutamaan jika kita mau melakukannya, sepanjang tidak bertentangan dengan Syar’i atau yang berbau musyrik

    • assalaamualaikum.wbr.afwan,kalau berbicara tentang bid’ah,lebih baik kita memahami hadis Nabi terlebih dahulu.Rasulullah sallallahualaihi wasallam telah bersabda:Sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam dan sejelek-jelek perkara adalah yang di buat-buat (dlm urusan agama)dan setiap yang di buat-buat itu adalah Bid’ah dan setiap Bid’ah sesat dan setiap sesat tempatnya di Neraka..
      Dalam hadis tersebut nabi tak pernah membagi bermacam Bid’ah.maka untuk lebih selamatnya,mari kita ikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW.yang bahwa BID’AH itu hanya satu,yaitu BID’AH SESAT.TIDAK ADA BID’AH YANG LAIN.ALLAAHU’ALAM…

    • pendapat saya…maksud Rasulullah SAW semua Bid’ah sesat itu dalam hal IBADAH….Bid’ah dalam hal keDUNIAan dianggap baik bila bermanfaat buat umat bahkan jadi amal jariah bagi ysb..misalnya membuat sendok/pengeras suara/mobil/lampu/telepon dsb….tentang melaksanakan haji menurut sunnah menggunakan unta, kuda itu perkara keduniaan..Rasulullah SAW tau bahwa zaman akan berubah..jadi ibadah yg bukan sunnah ataw tidak ada dasar hukumnya tetap dianggap sesat sekalipun tambahan2 ibadah kita anggap baik… dianggap masuk pekerjaan sia-sia krn bertentangan dgn.Q.S. Al-Maidah-3…. (Wallahu Alam)… yaa Allah aku mohon ampun berilah petunjuk dan hidayahMU….

    • kullu bid’atin dlolalah wa kulla dlolalatin finnaar…jd ga ada lg bid’ah wajib dsb…bid’ah ya bid’ah, trus kalo umat islam pikiranya bid’ah2 an..jadi bodoh semua, ketinggalan jaman…pantes lah kalo dihina trus…

      • Sbnrnya sy malas balas komen kamu, tp setelah pikir panjang, rasanya perlu mengasihani kamu dan org2 yg pikirannya kaya katak dalam tempurung.
        Gini Oom; kalo semua bid’ah itu sesat, dan bakal masuk neraka…
        Pahami dulu arti ‘BID’AH’ itu apa?
        Pake celana ngatung juga bid’ah, piara jenggot yg nggak boleh dipotong juga bid’ah (Rasulullah terkenal dengan kerapihannya, dan secara rutin memangkas jenggotnya).
        Coba kaji saat Sahabat Umar saat menyelenggarakan Shalat Tarawih berjamaah mengatakan ;”INI SEBAIK-BAIKNYA BID’AH”, Trus ada pelaksanaan Ibadah wajib yang HARUS menjalani bid’ah, seperti Ibadah Haji sekarang ini yang harus bayar Jizyah/Pajak dalam bentuk visa ke Negaranya Mang Suud, perginya bukan pake kuda/onta/bighal/jalan kaki; tapi pake Kapal Mabur, bayar dan atau melaksanakan Qurban pake kupon/duit;… kan nyeleneh?
        Coba wawasannya dibuka dikit, jangan cuma baca dan dengerin fatwa2 Saleh Usaimin, Albani, Binbaz, dan kelompoknya.
        Sebab kalo die2 emang dikenal Ulama Su, yang merendahkan dan menghina para Sahabat Rasulullah, merendahkan para Imam Mazhab. Padahal mereka itu Ilmunya sangat dangkal dan sempit. sehingga para murid dan pengikutnya pun ya seperti kamu ini…

  6. ustad bagus kupasan bid`ah, tidak membuat umat polemik, menyerahkannya kepada umat sesuai kadar kemampuannya dalam memahami AlQuran dan sunna, karena memang setiap kebaikkan bukan bid`ah, sekalipun dikerjakan dulu dan sekarang, yang jelas tergatung niatnya, untuk Allah bukan, kalau sesuatu pekerjaan yang baik bukan untuk Allah jelas bid`ah, bila ditinjau dari segi aqidah iman, Islam dan Ihsan, masukkan buat ummat membicarakan bid`ah harus dari proporsi manah, apa Iman, Islam atau Ihsan trima kasih.

  7. penjelasan ini sangat menarik dan menambah wawasan tentang bid’ah

  8. Ha ha ha… mas aku ki sebenarnya ingin tertawa sendiri lho melihat tulisan sampeyan.. kalo bisa terbahak-bahak… nulis sendiri menyimpulkan sendiri… gak sampeyan dalam nulis atau menyimpulkan itu sudah tabayun datang langsuang sama ahlinya belum ??? yah kalo belum sampeyan belum terbilang pinter donk.. ada saja orang aneh seperti sampeyen ini..

  9. Oom Dherma kulem, kok sampeyan sinis ya?
    tapi cuma bisa melecehkan orang lain
    Gini lho :
    Dari jamannya Rasulullah SAW jumeneng, ada beberapa kasus yang para sahabat mengerjakan tapi diluar yang dicontohkan Rasulullah SAW, antara lain:
    – Ada salah satu sahabat yang shalat dibelakang Rasulullah SAW, pada saat bangun dari ruku’ Rasulullah mengucapkan ‘Sami’allaahuliman hamidah’ terus sisahabat tadi mengucapkan ‘Rabbana walakalhamdu hamdan katsiiran thayiban mubaakaran fih’. Usai shalat Raulullah bertanya: ‘Siapa yang berucap tadi?’ Orang tersebut menjawab: ‘Saya ya Rasul’. Kemudian beliau bersabda: Aku melihat 30 lebih malaikat saling berebut menghampirimu untuk bisa mencatat lebih dulu.
    Padahal Rasulullah tidak pernah mengamalkan bacaan tadi apalagi mencontohkan/menyuruh ummatnya.
    – Hadis masyhur tentang asal mula pelaksanaan shalat sunnah wudhu yang dilakukan sahabat Bilal, Rasulullah baru menanyakan kepada Bilal manakala beliau mendengar gerakan sandal Bilal di Sorga, dan amalan Bilal ini mendapat apresiasi yang baik dari Rasulullah.
    – Sahabat Abu Hurairah yang sangat dikenal oleh segenap Ummat Islam diseantero jagat ini sebenarnya orang pembangkang bin nyeleneh karena melanggar perintah Rasulullah, dimana Rasulullah melarang menulis/mencatat selain Wahyu/Al Qur’an, tapi beliau secara diam-diam mencatat dengan jumlah yang cukup banyak, dan hasilnya seperti yang bisa kita nikmati melalui sanad/perawi mulai dari Imam Muslim, Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain.
    Dan masih banyak contoh bid’ah yang dilakukan para sahabat mulai dari masih jumenengnya Kanjeng Rasul hingga se ba’danya, antara lain pelaksanaan shalat taraweh berjamaah dimasjid yang diprakarsai oleh Sahabat Umar bin Khattab, pelaksanaan shalat dhuha berjamaah dimasjid yang dilakukan oleh Sahabat Ibnu Umar, dan lain-lain.
    Syeikh Abdullah bin as-Shiddiq Al Ghimari dalam kitabnya Husn At Tafahhum wa ad-Dark li mas’alat at-Tark menadhomkad dalam salah satu qasidahnya begini:TIDAK DILAKUKAN bukan landasan hukum dalam agama, sehingga tidak menimbulkan larangan atau perintah.
    Sedangkan hadis yang masyhur Rasulullah SAW bersabda : ‘Barang siapa yang membuat tradisi baru yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat, dan barang siapa yang membuat tradisi baru yang buruk, maka akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat.
    Itu kalau bid’ah diartikan sebagai suatu yang baru/yang tidak dikerjakan/dicontohkan Rasulullah SAW.
    Sedangkan yang melecehkan Tahlilan atau yang sejenisnya yang isinya mendo’akan orang yang sudah meninggal: saya ingin tanya; anda pernah belajar shalat janazah belum, tahukah isi bacaan pada takbir yang ketiga dan keempat?
    Tuntunan shalat janazah itu dari siapa kalau bukan dari Rasulullah SAW? bahkan seluruh ummat Islam sedunia tidak ada yang beda dalam menjalankan shalat janazah.
    Atau bacaan shalat janazah anda berasal dari faham baru yang nyeleneh?
    Wallaahu a’lam

  10. Katanya Kaum Syiah gak pakai alqur,an sbg dasar hukumnya

  11. Nggak ada habisnya jika Bid`ah masih dipedebatkan, Allah Maha tahu apa yang kita lakukan, mengapa kita tidak mau bertanggung jawab apa yang kita lakukan, malahan kita menyalahkan orang lain, memang demikian syetan memasukkan fikiran kita keburukan apa yang kita ragukan, agar selalu bermusuhan sesama kita, maka kembalilah kepada pemikiran AlQuran, yaitu berjiwa besar, apa yang orang lain lakukan hanya menuju kepada keridhaan Allah bukan keridhaan manusia, akan muncul dalam hati kita keikhlasan yang murni, tidak menyalahkan orang lain buruk, semuanya ada pada keputusan Allah swt, sekali lagi Allah maha mengetahui apa yang kita lakukan baik nyata maupun tidak nyata.(AlBaqoroh 77)

  12. Kok, Komentar Abah Yahya 2012 dan Ulasan Jam’iyatul Qurroo Wath-thullaab 2013, ngga ada yang nyautin sih? (terutama dari Sekte Wahabi, yg segalanya harus ada contoh konkrit dari Rasulullah SAW dan tidak mengenal adanya perubahan dan tuntutan zaman, sehingga friman Allah dalam Al Qur’an : Afala ya’qiluun, afala ya’lamuun, afala yatafakkaruun, dan afala – afala yang lainnya ngga pernah mau dipake/diamalkan.

Tinggalkan komentar