Posted on Juni 18, 2009 by kajianislam
Perbankan syariah
SUMBER: Wikipedia Indonesia
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Ekonomi Islam | Leave a Comment »
Posted on Mei 12, 2009 by kajianislam
Al-Azhar: Korban Pemerkosaan Boleh Aborsi
SUMBER: Republika Online

KAIRO — Fatwa yang disampaikan Grand Syekh Al-Azhar Dr. Muhammad Sayyed Tantawi tentang bolehnya aborsi bagi wanita korban pemerkosaan telah menuai pro dan kontra.
Fatwa tersebut disampaikannya minggu lalu dalam sebuah pertemuan ilmiyah diniyah untuk menjawab pertanyaan sekitar hukum aborsi bagi wanita korban perkosaan dan dinyatakan hamil. Syekh Al-Azhar menjawab, “Aborsi diperbolehkan dengan syarat wanita tersebut mempunyai track record yang baik dan persetubuhan yang terjadi di luar keinginannya.”
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Fatwa, Kajian Fikih | 1 Komentar »
Posted on Mei 12, 2009 by kajianislam
Ketika “Rapper” Masuk Islam
SUMBER: Republika Online

Beralih memeluk Islam, seorang tak hanya harus mengucap syahadat. Mereka pun memasukkan sikap “tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai nabi” dalam kehidupan sehari-hari.
Namun menjadi seorang penyanyi rap, situasi menjadi sedikit lebih rumit. Kemampuan teknis–mempelajari ritme, membangun kosakata, plus mengolah suara–sering membutuhkan tahunan untuk melatih, dan belum termasuk perkara tak kecil soal membentuk beat, dan produksi musik.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kisah Muallaf | Leave a Comment »
Posted on Mei 12, 2009 by kajianislam
Yvonne Ridley: Mengenal Islam dari Taliban
SUMBER: Republika Online

Ia sempat ditahan pasukan Taliban. Setelah bebas, ia mempelajari Islam dan memilih menjadi pemeluknya tahun 2003.
Apa perasaan Anda jika tertawan dan ditangkap musuh? Mungkin susah untuk membayangkan nasib Anda akan berakhir pada sebuah kebahagiaan. Apalagi, jika menghadapi tuduhan sebagai mata-mata, penyusup, dan lain sebagainya.
Namun, tidak demikian dengan yang dirasakan Yvonne Ridley, seorang wartawati Inggris. Perempuan paruh baya ini justru mengaku bahagia setelah ditangkap dan diinterogasi pasukan Taliban yang oleh media massa Amerika Serikat (AS), digambarkan sebagai kelompok Islam garis keras dan kejam.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kisah Muallaf | 1 Komentar »
Posted on Mei 12, 2009 by kajianislam
Yusuf Islam Menemukan Islam Setelah Pencarian Panjang
SUMBER: Repiblika Online

“Aku tahu betapa menakjubkan Islam dan betapa ia telah memengaruhi kehidupan dan mencerahkan diriku.” (Yusuf Islam)
Yusuf Islam (Cat Stevens) adalah mantan superstar rock dunia yang mengundurkan diri dari dunia musik untuk mempelajari Islam, dan kini aktif berdakwah melalui kegiatan pendidikan dan soisal.
Yusuf Islam terlahir dengan nama Stephen Demetre Georgiou, 21 Juli 1948, di London sebagai non Muslim (Nasrani).
“Aku dilahirkan di London, jantung dunia Barat. Aku dilahirkan di era televisi dan angkasa luar. Aku dilahirkan di era teknologi mencapai puncaknya di negara yang terkenal dengan peradabannya, negara Inggris. Aku tumbuh dalam masyarakat tersebut dan aku belajar di sekolah Katholik yang mengajarkanku tentang agama Nashrani sebagai jalan hidup dan kepercayaan. Dari sini pula aku mengetahui apa yang harus kuketahui tentang Allah, al-Masih `Alaihis-salaam dan taqdir, yang baik maupun yang buruk,” paparnya.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kisah Muallaf | Leave a Comment »
Posted on Mei 12, 2009 by kajianislam
Franck Ribery: Islam Sumber Kekuatan Saya
SUMBER: Republika Online

Ia dikenal sebagai pribadi yang santun, rendah hati, dan rajin melaksanakan shalat lima waktu, di mana pun dan pada kondisi apa pun.
Bagi penggemar sepak bola dunia, tentu sudah tak asing dengan nama Franck Ribery, gelandang serang asal Prancis yang kini bermain di klub raksasa Bundesliga (Jerman), Bayern Muenchen.
Begitu juga, dengan mantan pemain terbaik dunia asal Prancis, Zinedine Zidane, Nicholas Anelka (Chelsea/Prancis), Frederik Kanoute (Sevilla/Mali), Khalid Bouhlahrouz (Sevilla), Zlatan Ibrahimovic (Inter Milan/Swedia), Eric Abidal (Barcelona/Prancis), Kolo Toure (Chelsea), dan Yaya Toure (Barcelona). Mereka adalah pemain sepak bola yang beragama Islam dan menjadi andalan klub maupun negaranya masing-masing.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kisah Muallaf | Leave a Comment »
Posted on Nopember 24, 2008 by kajianislam
ANALISIS HADIS “KITAB ALLAH DAN SUNAHKU”
Oleh J. Algar ( pemilik blog secondprince.wordpress.com )
Al Quranul Karim dan Sunnah Rasulullah SAW adalah landasan dan sumber syariat Islam. Hal ini merupakan kebenaran yang sifatnya pasti dan diyakini oleh umat Islam. Banyak ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah SAW, diantaranya
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah .Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. (QS ; Al Hasyr 7).
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS ; Al Ahzab 21).
Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah .Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS ; An Nisa 80).
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan “kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepadaNya maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS ; An Nur 51-52).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu Ketetapan , akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS ; Al Ahzab 36).
Jadi Sunnah Rasulullah SAW merupakan salah satu pedoman bagi umat islam di seluruh dunia. Berdasarkan ayat-ayat Al Quran di atas sudah cukup rasanya untuk membuktikan kebenaran hal ini. Tulisan ini akan membahas hadis “Kitabullah wa Sunnaty” yang sering dijadikan dasar bahwa kita harus berpedoman kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW yaitu
Bahwa Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan SunahKu. Keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiKu di Al Haudh.”.
Hadis “Kitabullah Wa Sunnaty” ini adalah hadis masyhur yang sering sekali didengar oleh umat Islam sehingga tidak jarang banyak yang beranggapan bahwa hadis ini adalah benar dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Pada dasarnya kita umat Islam harus berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah yang merupakan dua landasan utama dalam agama Islam. Banyak dalil dalil shahih yang menganjurkan kita agar berpegang kepada As Sunnah baik dari Al Quran (seperti yang sudah disebutkan) ataupun dari hadis-hadis yang shahih. Sayangnya hadis”Kitabullah Wa Sunnaty” yang seringkali dijadikan dasar dalam masalah ini adalah hadis yang tidak shahih atau dhaif. Berikut adalah analisis terhadap sanad hadis ini.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kajian Hadis | Leave a Comment »
Posted on Nopember 24, 2008 by kajianislam
Kedudukan Hadis “Aku Tinggalkan Kitab Allah dan Sunahku Agar Tidak Sesat”
SUMBER: secondprince.wordpress.com
إني خلـّفـت فيكم شيئين، لن تضلوا بعدهما أبدا، كتاب الله وسنتي
Aku tinggalkan pada kamu dua hal yang jika kamu pegang teguh pasti kamu tidak akan sesat selamanya yaitu Kitabullah dan SunahKu
Hadis dhaif jiddan(sangat lemah). Dikeluarkan oleh Malik dalam Al Muwatta II/899 dan Al Hakim I/93. Dalam Al Muwatta, hadis ini dikeluarkan Malik tanpa sanad sehingga terputus dua perawi atau mu’dal. Hadis mu’dal adalah hadis yang sangat dhaif. Dikeluarkan oleh Al Hakim dengan dua jalur. Jalur pertama di dalamnya ada Ibnu Abi Uwais dan Ayahnya, disebutkan dalam At Tahdzib kalau Ibnu Main, Abul Qasim Al Alkaiy dan An Nasai mendhaifkannya. Ia dan ayahnya suka mencuri hadis, berdusta dan tertuduh membuat-buat hadis. Jalur kedua didalamnya ada Shalih bin Musa yang dikenal dhaif. Ia didhaifkan Ibnu Main, Abu Hatim, An Nasai, Ibnu Hibban dan Al Bukhari. Disebutkan dalam At Taqrib kalau Shalih bin Musa itu matruk dan Adz Dzahabi menyebutnya wahin(lemah) dalam Al Kasyf. Al Hakim tidak meshahihkan kedua jalur yang ia keluarkan bahkan ia berkata hadis ini gharib(asing) dan begitu pula Adz Dzahabi mendiamkannya, tetapi dalam At Tattabu’ Syaikh Muqbil Wadi’i melemahkan kedua jalur tersebut. Hadis ini bahkan dinyatakan maudhu’(palsu) oleh Sayyid Habib bin Ali As Saqqaf dalam kitab beliau Syarh Aqidah Ath Thahwiyah
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kajian Hadis | Leave a Comment »
Posted on Nopember 24, 2008 by kajianislam
Pro dan Kontra Hadis 73 Firqoh (3)
SUMBER: abusalafy.wordpress.com
Oleh Abu Salafy
Pebedaan dan Perpecahan di tengah-tengah Umat Islam.
Adapun tentang perbedaan di antara mazhab-mazhab dan firqah-firqah seputar masalah-masalah furû’ (rincian), baik furû’ dalam akidah maupun furû’ dalam fikih atau masalah-masalah lain, itu semua tidak menyebabkan dibolehkannya bermusuhan, berpecah dan saling menohok. Apa yang dilakukan sebagian orang di masa lalu dan juga sekarang, dengan bersekutu dengan musuh-musuh Allah; saling bermesraan dan mendukung, sementara perbedaan kita dengan mereka itu adalah sangat mendasar dalam dasar,ushûl akidah. Tetapi sangat disayangkan, sebagian dari kita memandang saudara seagamanya sebagai musuh yang harus dieyahkan. Semua ini membuktikan kebodohan tentang agama dan keyakinan tidak lain, atau berkuasanya hawa nafsu dan syahwat jahat dalam jiwa serta kecintaan kepada dunia, atau kerana kedua sebab di atas! Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari kejahatan itu, amîn.
Imam ar-Râghib al-Ishfahâni dalam kitab al-Mufradât-nya menjelaskan:
الاختلاف والمخالفة أن يأخذ كل واحد طريقاً غير الآخر في حاله أو قولـه ، والخلاف أعم من الضد لأنَّ كل ضدين مختلفان وليس كل مختلفين ضدين ، ولما كان الاختلاف بين الناس في القول قد يقتضي التنازع استعير ذلك للمنازعة والمجادلــة.
“Kata الاختلاف والمخالفة maknanya ialah setiap orang mengambil jalan yang berbeda dengan jalan lainnya, dalam keadaan dan pendapatnya. Kata الخلاف memiliki makna lebih umum dari kata الضد (lawan), sebab setiap yang berlawanan pasti berbeda, tetapi tidak setiap yang berbeda itu berlawanan. Dan kerena perbedaan di antara manusia dalam pendapat itu menyebabkan perselisihan, maka kata الاختلاف dipinjam untuk makna perselisihan dan perdebatan.”
Jadi الاختلاف (perbedaan) itu ada yang sah-sah saja dan bahkan terpuji, dan ada juga yang tercela dan dilarang. Dalam Al Qur’an dan Sunnah yang shahihah kedua bentuk itu telah disitir. Di bawah ini, kami akan sebutkan masing-masing dari bentuk الاختلاف itu.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kajian Hadis | Leave a Comment »
Posted on Nopember 24, 2008 by kajianislam
Pro Dan Kontra Hadis 73 Firqah (2)
SUMBER: abusalafy.wordpress.com
Oleh Abu Salafy
3) Hadis ini, khususnya versi dengan tambahan yang menjadi pegangan kaum Mujassimah (yang meyakini Allah berpostur seperti makhluk) dan kaum Nawâshib (Pembenci keluarga Rasulullah saw.) yaitu dengan tambahan;
كلهم في النار إلا واحدة
“Semua di neraka kecuali satu kelompok saja.”
Hadis dengan versi di atas bertentangan dengan hadis-hadis lain yang sangat banyak jumlahnya yang menegaskan bahwa siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw. adalah Rasul utusan Allah, maka tetap baginya surga walaupun ia harus melalui proses siksa kerena dosa yang pernah ia lakukan di dunia. Di antara hadis-hadis tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahih-nya.
إنَّ الله قد حرَّم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka menyentuh orang yang berkata,‘Tiada Tuhan selain Allah’ dengan tulus, tidak mengharap selain kerelaan Allah.” [1]
Dan dalam redaksi Imam Muslim dalam Shahih-nya , 1/63 :
لا يشهد أحد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله فيدخل النار أو تطعمه.
“Tiada seorang bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Aku adalah Rasul utusan Allah, lalu ia masuk neraka atau dilalap api nereka.”
Firqah yang berbeda-beda itu tidak banyak yang dapat dengan pasti dihukumi telah kafir akibat bid’ah yang diyakininya, adapun mayorits dari firqah-firqah itu, seperti Mu’tazilah dan lainnya, tidak dapat dihukumi kafir dan keluar dari Islam akibat perbedaan yang ada, seperti yang dipaksakan oleh sebagian orang yang cupet dan sempit wawasannya! Lalu bagaimana mereka divonis masuk neraka?! Karenanya, sebagian ulama kita, seperti Imam al-Baihaqi dan lainnya menukil ijmâ’ para imam dari kalangan Salaf dan Khalaf bahwa dibolehkan shalat bermakmum di belakang seorang beraliran Mu’tazilah, begitu juga shah pernikahan dengan mereka dan berlaku bagi mereka hukum waris Islami. [2]
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kajian Hadis | Leave a Comment »
Posted on Nopember 24, 2008 by kajianislam
Pro Dan Kontra Hadis Terpecahnya Umat Islam Menjadi 73 Firqah! (1)
SUMBER: abusalafy.wordpress.com
Oleh Abu Salafy
Demi terealisasinya percek-cokan di antara umat Islam, banyak pihak yang bersemangat menanamkan dalam hati dan pikiran kaum Muslimin dan menghembuskan isu terpecahnya umat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan, sementara yang selamat hanya satu golongan saja. Khususnya setiap kali muncul tanda-tanda menggembirakan adanya kesadaran akan pentingnya perasatuan.
Padahal hadis itu dari sisi sanad maupun kandungannya adalah batil. Hadis inilah di antara yang menyebabkan berjauhannya kelompok-kelompok umat Islam satu dengan lainnya.
Dalam kesempatan ini kami akan terpanggil untuk menguraikan kedudukan hadis ini dari sisi sanad dan matannya dan menjelaskan bahwa tidak semua perbedaan itu terkecam dan tercela dan tidaklah sepatutnya berbedaan dalam furû’ masalah agama menjadikan saling berpecah, bermusuhan dan saling menyesatkan.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Kajian Hadis, Manhaj | Leave a Comment »
Posted on April 23, 2008 by kajianislam
ZAKAT PROFESI: DUAPULUH PERSEN? [1]
Menurut Emha Ainun Nadjib, Dr. Amien Rais pernah dituduh “kafir” karena menetapkan zakat profesi (Gala, 19 April1990). Sebenarnya dia “dikafirkan” bukan karena zakat profesi‑nya, tetapi karena dia menetapkan duapuluh persen. [2] Buktinya, di seantero tanah air, para ilmuwan fiqih Majelis Ulama Indonesia membahas zakat profesi. Kita merasakan ada yang tidak adil dalam konsep zakat yang kita miliki. Petani, yang memperoleh penghasilan 1.000 kg beras setahun, wajib mengeluarkan zakat 10 persen dari hasil itu. Jika kita konversikan dengan uang, petani harus mengeluarkan Rp 60.000,- dari penghasilan tahunannya yang Rp 600.000,- Bagilah itu menjadi 12 bulan. la akan memperoleh rata-rata Rp 50.000,- sebulan (konversikan saja dengan harga beras sekarang, harga tersebut adalah harga ketika artikel ini ditulis). Kata ilmuwan fiqih, petani itu wajib mengeluarkan zakatnya rata-rata Rp 5.000,- setiap bulan.
Berapa zakat untuk dokter spesialis? Bila sehari ia menerima rata-rata sepuluh orang pasien, katakanlah ia memperoleh Rp 150.000,- Sebulan ia mendapat kira-kira tiga juta rupiah — 60 kali penghasilan petani itu. Petani wajib mengeluarkan Rp 5.000,- —sepuluh persen dari pendapatannya-. Dokter, menurut sebagian ilmuwan fiqih, tidak wajib zakat. Menurut Kitab Al-Fiqih ‘ala Al-Madzhahib Al-Arba`ah 1:596, (Jilid 1, halaman 596), harta yang wajib dikeluarkan zakatnya itu ada empat macam: ternak, emas dan perak, perdagangan, barang tambang dan rikaz, dan pertanian. “La zakata fi ma ada hadzihil khamsah” (Tidak ada zakat di luar yang lima ini),” kata Abdurrahman Aljazairi, penulis kitab itu.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Artikel Islam, Kajian Fikih, Kajian Islam | 10 Komentar »
Posted on April 23, 2008 by kajianislam
PENEGAK MAZHAB UKHUWAH
Hari ini, 13 Rajab, sekitar 14 abad lalu, lahir seorang anak di dalam Ka`bah. Ibunya menamainya Haydhar (Singa). Muhammad saw, yang kelak menjadi guru dan saudara setianya, menamainya Ali. Ketika keadaan ekonomi keluarga Abu Thalib melemah, Muhammad saw. membawa Ali ke rumah. Dia tumbuh besar di samping Muhammad Rasulullah saw. Tidak jarang dia tidur satu ranjang dengan Rasulullah saw. Ketika kecil, dia menghangatkan badannya dan merapatkannya ke tubuh Nabi. “Aku tidak pernah melupakan semerbak tubuh Rasul,” kata Ali kemudian hari.
Setelah dewasa, dia sering duduk di samping Nabi, menghangatkan nyala iman di hatinya. Dia anak muda yang hampir seluruh hidupnya belajar di “Universitas” Nabawi. Dia tumbuh dalam asuhan wahyu. Dia diwisuda di Ghadir Khum pads 14 Hijri, dan disumpah untuk melanjutkan ajaran gurunya. Nabi melantiknya dan melingkarkan serban hitam (al-sahab) di kepalanya. “Man kuntu mawlah, fa `aliyun mawlah,” seru Rasulullah saw. di depan puluhan ribu jamaah haji. Sepanjang sejarah, ribuan orang saleh menggemakan ucapan Nabi itu: Man kuntu mawlah, fa `aliyun mawlah (Siapa yang menjadikan aku sebagai mawla-nya, hendaknya Ali pun menjadi mawla-nya pula).
Apa arti mawla? Menurut kamus, mawla artinya pemimpin, pelindung, sahabat, kekasih. Secara singkat, mawla berarti rujukan. Siapa yang merujuk kepada Rasulullah saw. dalam pikiran dan perilaku hendaknya merujuk juga kepada Ali. Mazhab Ali adalah mazhab Rasulullah saw. “Hai Ali, kedudukanmu terhadapku sama seperti kedudukan Harun terhadap Musa a.s.,” kata Nabi meyakinkan Ali dan setiap kaum Mukmin.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Artikel Islam, Kajian Sejarah, Renungan | Leave a Comment »
Posted on Maret 25, 2008 by kajianislam
TAUHID DALAM IBADAH
Menyembah Tuhan yang Esa merupakan dasar seluruh dakwah para Nabi pada setiap masa, yaitu semua orang harus menyembah Tuhan yang Esa dan meninggalkan peribadatan kepada sesuatu yang lain.
Perintah samawi yang paling mendasar adalah menyembah Tuhan yang Esa dan melepaskan sikap mendua dalam ibadah. Inilah yang menjadi program awal seluruh utusan Allah yang telah dibangkitkan untuk memerangi segala macam syirik, khususnya dalam ibadah.
Al-Quran al-Majid menyebut kebenaran ini dengan jelas, dengan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut (sesembahan selain Allah). [Surat An-Nahl, ayat 36]
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku. [Surat Al-Anbiya’, ayat 25]
Al-Quran juga menyebut ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai pokok kebersamaan antara semua syariat samawi, seperti dalam firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun …” [Surat Ali Imran, ayat 64]
Tauhid dalam ibadah merupakan landasan yang kukuh dan diterima. Tidak seorang-pun di kalangan kaum Muslimin yang menentangnya. Meskipun kelompok Mu’tazilah berbeda pendapat tentang tauhid dalam sifat, dan kelompok “Asyari berselisih tentang tauhid dalam af’al (perbuatan) namun semuanya bersatu dalam, masalah tauhid dalam ibadah.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Aqidah, Kajian Islam, Kajian Madzhab, Manhaj, Tauhid & Syirik | 1 Komentar »
Posted on Maret 21, 2008 by kajianislam
CINTAI RASULMU dan BERSIAPLAH UNTUK DIUJI !
Sumber: Jalal Center
Ada beberapa kewajiban kita kepada Rasulullah saw. Pertama, kita mesti mengimaninya. Kedua, kita harus membaca shalawat dan salam baginya. Shalawat bukan saja tanda bahwa kita menghormati Rasulullah, tapi juga merupa-kan tanda kecintaan kita kepada Rasulullah saw. Kita tahu bahwa jika orang mencintai seseorang yang lain, maka bibirnya akan sering mengucapkan nama orang itu. Salah satu tanda cinta adalah seringnya kita menyebut nama orang yang dicintai. Menyebutnya pun berbeda dengan menyebut nama orang lain, lantaran emosi tertentu yang terkandung di dalamnya. Seperti itulah tanda kecintaan kita kepada Rasulullah saw. Sehubungan dengan ini, maka tanda memu-liakan Rasulullah saw adalah mahabbah atau mencintainya. Ungkapan kecintaan bisa dilakukan dengan banyak menyebut nama. Dengan shalawat, kita menyebut nama Rasulullah saw.
Dalam sebuah buku Antropologi klasik, Golden Bow, dikisahkan tentang kebiasaan dari berbagai bangsa di dunia dalam hubungannya dengan ilmu gaib. Dijelaskan bahwa ada dua macam ilmu gaib. Pertama, yang disebut dengan Magic Kontak. Yaitu ilmu gaib yang diperoleh dengan melakukan kontak atau hubungan dengan benda-benda atau apa saja yang terkait dengan orang yang menjadi sasaran ilmu gaib itu. Di suku Jawa misalnya, bila orang itu ingin menjatuhkan hati seorang wanita, maka ia akan mengambil sesuatu yang pernah bersentuhan dengan wanita itu.
Baca selebihnya »
DIarsipkan di bawah: Aqidah, Artikel Islam, Cinta Rasul, Manhaj, Renungan | 3 Komentar »